Gakushū-sha
Dari Abu Hurairah r.a. pula bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang mengajak kepada petunjuk -yakni kebenaran-, maka baginya adalah pahala seperti pahala-pahala orang yang mengikutinya, tidak dikurangi sedikitpun dari pahala mereka itu." (Riwayat Muslim)
Rabu, 31 Maret 2021
Selasa, 05 Januari 2021
Menghapus Aplikasi Bawaan (Bloatware) maupun produk Google pada Xiaomi
Semakin lama smartphone digunakan, maka akan semakin banyak data yang tersimpan sejak smartphone tersebut dibeli. Banyaknya data yang tersimpan akan menjadikan beban media penyimpanan semakin tinggi dan kemampuan akses data ataupun file pun menjadi semakin melambat. Faktor penyimpanan ini menjadi bagian penting dalam sebuah smartphone, perlu adanya manajemen penyimpanan yang baik agar keberlangsungan hidup smartphone awet dan tahan lama.
Seperti yang kita ketahui, bahwa smartphone saat pertama kali dibelipun sudah banyak aplikasi yang terpasang dan memakan ruang penyimpanan, tidak termasuk data dari sistem operasi android itu sendiri. Aplikasi google ataupun aplikasi-aplikasi dari produsen pembuat smartphone akan menjadi aplikasi yang wajib hadir. Kadang-kadang ada juga beberapa edisi dari produk smartphone yang bekerjasama dengan pembuat aplikasi agar bisa memasarkan aplikasi tersebut pada smartphone yang diluncurkan, sehingga ikut serta dalam membuat kondisi penyimpanan awal semakin sedikit, dan mempercepat penyimpanan smartphone untuk menjadi penuh.
Penghapusan aplikasi bawaan (Bloatware) adalah salah satu solusi bagi kita pengguna smartphone yang memiliki penyimpanan terbatas dan tidak mau repot-repot memilah data yang sudah tersimpan. Berikut akan kami bahas bagaimana menghapus aplikasi aplikasi bawaan dari google maupun dari produsen smartphone khususnya merk Xiaomi.
Aplikasi google dapat kita hapus namun sifatnya hanya men"disable" saja dan tidak sepenuhnya hilang dari media penyimpanan. Pertama, buka aplikasi google play dan langsung akses menu panel samping. Cari dan pilih menu "Help & Feedback" untuk memunculkan tampilan help.
Minggu, 20 Desember 2020
Langkah eReporting Covid19 DJP Online
Tanpa basa basi, berikut ini langkah-langkah yang perlu ditempuh saat melaporkan realisasi PPh Final DTP melalui website DJP Online.
1. Login ke laman DJP Online melalui http://djponline.pajak.go.id
2. Pilih Menu Profil > Klik Aktivasi Fitur Layanan > Centang “eReporting Insentif Covid-19” > Klik Ubah Fitur Layanan > Ok.
3. Akun Kakak akan otomatis keluar dari DJP Online.
4. Login kembali ke DJP Online.
5. Pilih Menu Layanan > Klik menu eReporting Insentif Covid-19.
6. Pada menu Daftar Pelaporan, klik Tambah.
7. Pilih Jenis Pelaporan > klik Realisasi PPh Final DTP
8. Masukkan kode keamanan > Lanjut.
9. Silakan baca Kolom Petunjuk di bagian kiri layar terlebih dahulu.
10. Format File Laporan Realisasi bisa diunduh melalui tautan di menu petunjuk.
11. Pilih Masa Pajak yang akan dilaporkan.
12. Upload File Laporan Realisasi, pastikan penamaan sudah sesuai dengan ketentuan, silakan baca pada Kolom Petunjuk di bagian kiri layar kembali.
13. Submit.
Apabila tidak ada field untuk upload cetakan Kode Billing, maka tidak perlu melakuka upload. Tapi cetakan Kode Billing tetap harus dibuat dan diarsipkan.