Tanpa basa basi, berikut ini langkah-langkah yang perlu ditempuh saat melaporkan realisasi PPh Final DTP melalui website DJP Online.
1. Login ke laman DJP Online melalui http://djponline.pajak.go.id
2. Pilih Menu Profil > Klik Aktivasi Fitur Layanan > Centang “eReporting Insentif Covid-19” > Klik Ubah Fitur Layanan > Ok.
3. Akun Kakak akan otomatis keluar dari DJP Online.
4. Login kembali ke DJP Online.
5. Pilih Menu Layanan > Klik menu eReporting Insentif Covid-19.
6. Pada menu Daftar Pelaporan, klik Tambah.
7. Pilih Jenis Pelaporan > klik Realisasi PPh Final DTP
8. Masukkan kode keamanan > Lanjut.
9. Silakan baca Kolom Petunjuk di bagian kiri layar terlebih dahulu.
10. Format File Laporan Realisasi bisa diunduh melalui tautan di menu petunjuk.
11. Pilih Masa Pajak yang akan dilaporkan.
12. Upload File Laporan Realisasi, pastikan penamaan sudah sesuai dengan ketentuan, silakan baca pada Kolom Petunjuk di bagian kiri layar kembali.
13. Submit.
Apabila tidak ada field untuk upload cetakan Kode Billing, maka tidak perlu melakuka upload. Tapi cetakan Kode Billing tetap harus dibuat dan diarsipkan.